Jumat, 28 Agustus 2020

Proses Tidak Sesuai Perjanjian, Konsumen Perumahan Bonisari Indah Residance Meradang

 PT. ASA Property Mandiri (https://ahu.go.id/sabh/perseroan/qrcode/?kode=NDAxODA0MTMzNjEwMjYxMV8xXzEzIEFwcmlsIDIwMThfMTMgQXByaWwgMjAxOA==) yang menjadi developer perumahan Cluster Bonisari Indah Residence di Pakuhaji Kab. Tangerang tidak mematui aqad/perjanjian, demikian yang dirasa oleh konsumen.
 






Faktanya, sejak akhir tahun 2019 dan awal 2020, harusnya sudah ada rumah yang diserahkan ke konsumen yang membeli dengan indent 12 bulan, sayangnya sampai tulisan ini dibuat masih nihil dan belum jelas.
 
Saat ini ada belasan rumah yang masih di bangun dan ada yg sudah jadi, 2 unit sdah di jadikan kantor pemasaran oleh PT. ASA Property Mandiri. Sedang fasilitas umum seperti air dan listrik belum tersedia di lokasi.
 
Kebanyakan konsumen yang sudah lunas indent (ada yg indent 1 tahun, 18 bulan dan 2 tahun) umumnya sudah banyak yang lunas indent, tapi lokasi rumah masih berupa sawah, tidak jelas kapan rumah tersbut akan dibangun.
 
Ada juga yang mengajukan pengunduran diri (cancel), secara aturan, konsumen tersebut menerima pengambalian dana awal tahun 2019 lalu, malangnya hingga saat ini uangnya belum ada yg dikembalikan oleh developer tanpa ada jaminan atau perkataan apapun.
 
Group WA konsumen ricuh oleh pernyataan-pernyataan konsumen yang khawatir uangnya hilang karena developer diam seribu Bahasa.
 
Di satu sisi, konsumen ingin mengundurkan diri, tapi melihat konsumen yang saat ini mengundurkan diri amlah uangnya belum dikembalikan tanpa alasan jelas. Konsumen bimbang, diantaranya banyak yang pasrah, tapi ada yang berupaya mencari kejelasan, dan bahkan ada yang sedang berupaya memproses hukum.
 
Melihat keadaan saat ini, para konsumen menghimbau agar masyarakat yang lain jangan sampai beli rumah di Cluster Bonisari Indah Residence ini, bila tidak mau mereka juga mengalami nasip yang sama dengan konsumen sebelumnya: serba tidak jelas.
 
Perjanjian tinggal perjanjian, developer sampai saat ini belum memenuhi kewajibannya dalam proses pembangunan dan jadwal penyerahan rumah. Para Konsumen berharap ada pihak yang paham tentang hokum jual/beli property yang bisa membantu mereka dalam mendapatkan hak mereka.
 
-------
Silahkan salurkan tulisan anda atau aspirasi maupun pertanyaan anda untuk kami publikasikan:
WA: 0895-3068-8925
FB: @komenbinar
IG: @komenbinar
Twit: @komenbinar
Blog: komenbinar.blogspot.com
Email: komenbinar@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  HATI-HATI, modus rumah dengan KPR SYARIAH Apakah mereka ini orang-orang yang hanya berbisnis dengan menggunakan istilah syariah cuma sebag...