Senin, 22 Februari 2021

 

HATI-HATI, modus rumah dengan KPR SYARIAH

Apakah mereka ini orang-orang yang hanya berbisnis dengan menggunakan istilah syariah cuma sebagai kedok? Bisa jadi ini adalah sindikat atau komplotan? Mereka pakai nama PT. ASA PROPERTY MANDIRI dan PT. ASA INDONESIA PROPERTY.


PT. ASA PROPERTY MANDIRI, punya proyek Perumahan BONISARI INDAH RESIDENCE, sejak tahun 2018, dengan modus KPR Syariah, lokasi di Desa Bonisari Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang. STATUS: mangkrak, konsumen rugi hingga sekitar 9M, konsumen telah setor uang dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, tidak ada 1 rumah pun yg jadi (kalaupun ada beberapa tumah yang dibangun belum layak serah terima), masih sawah, dan celakanya itu tanah baru sebagian kecil yang sudah dibeli, itupun belum ada surat-surat apapun. Nasib konsumen tidak jelas.

PT. ASA INDONESIA PROPERTY, tahun 2018 ada proyek Perumahan MASKAN MUSDAHIR disekitaran Ciseeng, Kab. Bogor. Konsumen sudah ada, namun bubar sekitaran akhir tahun 2018. Konsumen di pindah ke proyek mereka di Perumahan ZHEIYLA PESONA RESIDENCE di Gunung Sindur Kab. Bogor.

Perumahan yang di gunung Sindur inipun belum beres, mereka buat lagi perumahan ZHEIYLA SEPATAN RESIDENCE sekitaran Sepatan kab. Tangerang sekitaran awal tahun 2019.

Dari semua proyek itu: BONISARI INDAH RESIDENCE, ZHEIYLA PESONA RESIDENCE, ZHEIYLA SEPATAN RESIDENCE kesemuanya mangkrak, nasib konsumen tidak jelas. Lalu manajemen pun tiba-tiba susah untuk di temui, bilapun ditanya tentang rumah yang sudah dibayar oleh konsumen, manajemen hanya menjawab: “sedang di usahakan sepatnya”. Tapi entah kapan, tidak jelas.

Sudah waktunya pemangku jabatan setempat agar cek lokasi perumahan ini, karena sudah banyak merugikan masyarakat dengan modus KPR Syariah tanpa Riba. Dan Konsumen pun sebaiknya segera melapor ke Polisi sebelum masalah ini menjadi semakin sulit.
 
 
 KOMEN BINAR
Komunitas Konsumen  Bonisari Indah Residence
WA: 0895-3068-8925
FB: @komenbinar
IG: @komenbinar
Twit: @komenbinar
Blog: komenbinar[dot]blogspot.com
Email: komenbinar[at]gmail.com

Minggu, 20 Desember 2020

 

KONSUMEN CANCEL MASSAL

 

Sebagaimana yang telah di sepakati pada Addendum Aqad dan Surat Pernyataan Konsumen tertanggal 1 Juli 2020, salah satunya adalah: tanggal 20 Desember 2020 dilakukan STB perdana di #BonisariIndahResidence desa #Bonisari, sayangnya hal tersebut tidak terwujud.

 

Konsumen ramai-ramai geruduk Perumahan Bonisari Indah Residence pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020 sekitar jam 16.00 Wib. Sebelumnya pihak Konsumen meminta agar pertemuan tersebut agar dilakukan pada pagi atau siang hari, agar musyawarah dan proses lainnya bisa dilakukan dengan waktu yang banyak, sayangnya developer nya PT #ASA Priperty Mandiri tetap sesuai dengan kemauannya sendiri yaitu sekitar jam 16.00 (setelah Ashar).

 

Pertemuan tersebut di hadiri Saiful Kamal selaku Developer (PT ASA Property Mandiri), Andry (mengaku sebagai perwakilan Investor yang baru), Kades #Bonisari, 1 orang dari TNI dan tentunya para Konsumen yang sudah datang sejak sekitar jam 13.00-an.

 

Pembahasan yang agak alot pada pertemuan tersebut adalah soal pengembalian dana Konsumen yang akan cancel, karena Developer tidak menunaikan janjinya sebagaimana  Aqad, Saiful Kamal minta pengembalian dana tersebut dilakukan 6 bulan kemudian, Konsumen bersikeras menolak. Kades berupaya menjadi penengah dan menyampaikan bahwa sebenarnya Kades juga belum terlalu kenal dengan Developer ini juga Investor yang baru tersebut, dan minta para konsumen agar memastikan tidak terjadi keributan.

 

Singkat cerita, pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan:

1.    Pengembalian dana konsumen yang mengundurkan diri sebelum tanggal 20 Desember 2020, akan dikembalikan pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020.

2.    Pengembalian dana Konsumen yang melakukan Cancel Massal pada tanggal 20 Desember 2020, akan di kembalikan 30 hari kemudian yaitu pada tanggal 20 Januari 2020.

 

Namun demikian, masih ada Konsumen yang berupaya bertahan dan berharap mendapatkan rumah mereka. Tapi secara umum, para konsumen melakukan cancel besar-besaran sehingga setelah pertemuan tersebut di akhiri, konsumen masih memproses berbagai administrasi tentang cancel hingga maghrib tiba.

 

Para konsumen sempat bertanya tentang siapa atau apa nama perusahaan investor baru tersebut, sayangnya pertayaan tersebut tidak ingin dijawab oleh perwakilan investor, juga mengaku baru sekitar 3 bulan menjalin komunikasi dengan developer, mereka belum pernah mengelola proyek perumahan. Pengakuannya, (bila kami tidak salah) mereka adalah sejenis perusahaan yang mengelola chargo di bandara atau mengurus koprasi chargo dibandara, kami tidak jelas menangkapnya, para Konsumen juta tidak terlalu ambil pusing siapa perusahaan tersebut, yang terpenting buat mereka adalah uang mereka ssegera dikembalikan atau rumah mereka segera di dapatkan. Yang jelas, perwakilan investor mengaku tidak akan sulit memasarkan rumah ini, karena mereka punya banyak anggota koperasi yang akan berminat ambil rumah di sini.

 

Rencananya, untuk konsumen yang masih bertahan akan tetap mencicil rumahnya dengan cara seperti saat ini. Dan untuk Konsumen baru nantinya melakukan KPR melalui bank.

 

Tentunya para Konsumen berharap kali ini Developer menepati janjinya.
semoga…

---------------------------------------------------------

KOMEN BINAR

Komunitas Konsumen  Bonisari Indah Residence

WA: 0895-3068-8925

FB: @komenbinar

IG: @komenbinar

Twit: @komenbinar

Blog: komenbinar [dot] blogspot [dot]com

Email: komenbinar [at] gmail [dot] com


Minggu, 22 November 2020

 




ORANG SEDANG DICARI

Para Konsumen sedang mencari, Nama: SAIFUL KAMAL, Direktur PT. ASA Properti Mandiri (Developer/Pengembang dari Perumahan Bonisari Indah Residence)

Perumahan Bonisari Indah Residence yang terletak di Desa Bonisari Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang, mulai di jual sejak tahun 2018, sejak tahun 2018 tersebut konsumen mulai mencicil. Umumnya cicilan tersebut sudah mencapai puluhan juta bahkan banyak yang sudah mencicil hingga ratusan juta. Sampai saat ini rumah dengan KPR Syariah tersebut tidak kelihatan bentuknya. Seharusnya konsumen sudah mendapatkan rumahnya sejak tahun lalu, tapi hingga saat ini TIDAK JELAS.

Informasi yang beredar, Developer perumahan tersebut kehabisan uang, lantas kemana uang cicilan konsumen sejak tahun 2018?

Tidak ada tanggapan atau keterangan apapun dari Developer, maka itu konsumen merasa DITIPU pengembang BODONG.

Bagi siapa saja yang kenal dengan SAIFUL KAMAL tersebut, mohon bantuannya untuk mengingatkan: KEMBALIKAN UANG KONSUMEN !!!

------
KOMEN BINAR
Komunitas Konsumen  Bonisari Indah Residence
WA: 0895-3068-8925
FB: @komenbinar
IG: @komenbinar
Twit: @komenbinar
Blog: komenbinar[dot]blogspot.com
Email: komenbinar[at]gmail.com


Kamis, 19 November 2020

 


DEVELOPER INGKAR JANJI LAGI, KONSUMEN RENCANA LAPOR POLISI

 

Hari ini, sudah masuk pertengahan bulan November 2020, sebagaimana komitmen dari PT. ASA Properti Mandiri selaku developer Perumahan Bonisari Indah Residence yang menjanjikan (salah satunya) akan melakukan STB (Serah Terima Bangunan) perdana pada pada tanggal 20 Desember 2020 sudah diduga tidak akan terjadi, karena sejak Surat Komitmen tersebut di buat pada tanggal 1 Juli 2020 lalu, tidak ada progress pembangunan yang berarti di lokasi bakkal perumahan itu.

Dan seperti biasa, Konsumennya akan kembali kecewa untuk yang ke sekian kalinya. Group WA milik develover dan milik konsumen ramai oleh rasa kecawa para konsumen, dan seperti biasa pula, tidak ada tanggapan atau pernyataan resmi dari developer.

Dengan perasaan geram, marah dan kecewa, para Konsumen berencana secara beramai-ramai akan melaporkan perusahaan tersebut ke Polisi dengan “Dugaan Penipuan”. Berdasarkan pembicaraan di group WA yang dibuat oleh Konsumen, pihak yang rencananya akan dilaporkan ke Polisi adalah: Saiful Kamal (Direktur PT. ASA Property Mandiri saat ini), Syarifudin (Direktur yang lama, dan saat ini menjadi Direktur PT ASA Property Indonesia) dan H. A. Nahrawi (selaku saksi Develover dalam Aqad Kredit).

Seperti di ketahui, H. A. Nahrawi ini adalah salah satu tokoh masyarakat setempat, pengelola Yayasan Pendidikan yang berlokasi tepat disamping bakal Perumahan Bonisari Indah Residence, H. A. Nahrawi ini juga masih menjabat ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kel. Bonisari, maka memang tepat perusahaan menggandeng H. A. Nahrawi sebagai saksi developer atau untuk kepeluan lainnya dalam melancarkan bisnis property mereka di wilayah itu.

H. A. Nahrawi ini sebelumnya dianggap oleh konsumen adalah sebagai DPS (Dewan Pengawas Syariah) di perusahaan tersebut, mengingat perusahaan menjalankan bisnis perumahan dengan skema syariah, aqad yang digunakan dalam KPR ini pun adalah aqad Istishna yang di klaim tidak bertentangan dengan fatwa MUI tentang aqad Istishna. Namun, setelah konsumen geruduk kantor developer pada akhir Juni 2020 lalu karena akad/perjanjian tidak ada yang terealisasi, maka konsumen bersepakat kembali memberi waktu kepada Developer untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dengan membuat Surat Komitmen, H. A. Nahrawi tercatat sebagai ketua DPS dan di tanda tangani, tapi beberapa bulan kemudian H. A. Nahrawi menyampaikan dia bukan DPS dan tidak tau apa dan bagaimana itu DPS, dia mengaku disuruh tanda tangan oleh developer.

DPS atau Dewan Pengawas Syariah adalah salah satu lembaga external dalam perusahaan yang ingin berbisnis/beroperasi dengan menjalankan prinsip-prinsip syariah, tugas DPS secara umum adalah: memastikan segala proses yang di jalankan dalam mu’amalah tersebut antara perusahaan dengan konsumen tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Untuk menjadi DPS, harus mengikuti pendidikan tertentu oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI pusat agar kapasitas sebagai DPS dapat mengikuti standar-standar yang telah di tetapkan oleh DSN MUI sebagai mana fatwa MUI yang sudah diterbitkan.

Diduga H. A. Nahrawi tidak ingin terseret kasus yang melilit Developer saat ini, dan mengaku bahwa dia hanya sebagai Konsumen, sama seperti yang lain. Seperti di ketahui, H. A. Nahrawi di informasikan memiliki unit di Perumahan Bonisari Residence. Belum ada informasi, apakan unit rumah tersebut dibeli sebagaimana konsumen lainnya, atau adalah gratifikasi atau upah/biaya jasa atas keterlibatannya menjadi saksi Developer dalam surat Aqad KPR tersebut.

Sampai saat ini, menurut pengakuan Konsumen, tidak ada janji-janji yang di realisasikan oleh Developer. Konsumen yang sudah mengundurkan diri dan mengajukan refound dana belum juga dibayar, dan yang masih menunggu rumah juga belum ada tanda-tanda kapan rumah mereka akan di bangun. Tidak ada upaya Developer untuk memberi reaksi positif untuk Konsumen mereka.

Sampai saat ini. Konsumen berencana akan membuat laporan ke Polisi sekitar tanggal 20an Desember 2020 mendatang, tapi tidak tertutup kemungkinan bisa sebelum tanggal itu, melihat kondisi/perkembangan.



---------- 
KOMEN BINAR
Komunitas Konsumen  Bonisari Indah Residence
WA: 0895-3068-8925
FB: @komenbinar
IG: @komenbinar
Twit: @komenbinar
Blog: komenbinar[dot]blogspot.com
Email: komenbinar[at]gmail.com


Rabu, 07 Oktober 2020

 


STB Perdana Bulan Desember 2020.. AMBYARRRR….

 

Sampai saat ini, belum ada perkembangan signifikan dari Perumahan Bonisasi Indah Residence yang di kelola PT. ASA Properti Mandiri ini. Sampai dengan awal Oktober 2020 ini, masih terlihat 1 unit excavator kecil yang terlihat mendorong/meratakan tanah di lokasi, bukan tanah urugan (karena belum ada tanah urugan yang masuk kelokasi), tapi tanah yang sebelumnya ada di ratakan ke beberapa area yang sudah di bayar lunas oleh Developer ke pemilik lahan, sampai saat ini, lahan yang yang sudah dibayar tidak sampai 50 % dari total lahan proyek.

Developer tidak bisa mengurug lahan yang bakal menjadi perumahan itu karena ternyata lahan tersebut belum dibayar oleh Developer, tentunya lahan tersebut masih milik masyarakat dan saat ini masyarakat sedang mengolah lahan miliknya tersebut untuk kembali menanam padi.

Pada umumnya, pembangunan 1 unit rumah bisa memakan waktu 2 hingga 3 bulan, itupun bila fokus dan tidak ada kendala dengan material dan tenaga yang cukup, lalu fasilitas umum seperti jalan dan listrik, apakah bisa di kejar sampai pertengahan Desember 2020 untuk STB (Serah Terima Bangunan) perdana?

Bukan pesimis, hanya bermain logika, pantas diduga bahwa DEVELOPER AKAN KEMBALI INGKAR JANJI. STB perdana pada bulan Desember 2020 tidak mungkin terlaksana, dengan analisa;
2. belum terlihat tenaga kerja yang massif bekerja
3. belum ada aktivitas yang terlihat serius
1. Belum ada tanah urugan untuk menimbun sawah.

Tentunya sudah bisa di prediksi, Konsumennya akan kembali menerima kekecewaan untuk yang kesekian kalinya. sebagai catatan, berbagai perjanjian/aqad yang dibuat oleh Developer dengan konsumen, masih belum bisa dikatakan bahwa Developer ini amanah, walaupun sudah menggandeng MUI sebagai saksi dari Developer. Karena Konsumen sudah terlalu sering menerima kekecewaan berulang kali oleh janji palsu. Dan ambyarnya STB perdana pada Desember inipun akan menambah deretan catatan buruknya perusahaa ini.

Sampai saat ini, konsumen yang sudah melakukan cancel/mengundurkan diri, banyak yang uang nya belum di kembalikan, padahal masa tunggu pengambalian dana sudah lewat. Merasa di rugikan, ada konsumen yang meminta bantuan Pengacara dan sudah menyampaikan somasi ke pada PT. ASA Properti Mandiri ini.

Sedang konsumen yang lain, tidak ada pilihan lain selain menunggu rumah idaman mereka, miris. Mengajukan cancel: uang tidak tau kapan akan di kembalikan (walaupun sudah ada aturannya, tentang waktu dan teknis pengembalian, tapi developer selalu ingkar, dan tanpa konfirmasi). Satu-satunya pilihan yang menurut konsumen ada saat ini adalah tetap menunggu rumah mereka, dan berharap developer menunaikan janji mereka, tapi bila uang mereka di kembalikan tentu itu lebih baik bagi mereka.

 Konsumen berharap, ada tokoh atau pejabat terkait yang bersedia membantu para konsumen malang ini untuk mewujudkan keinginan mereka dalam memiliki rumah yang sudah mereka cicil tersebut, atau pengembalian dana dengan segera.

Aparat Desa Bonisari juga terkesan tidak bisa berbuat banyak. Tokoh masyarakat yang menjadi anggota MUI tingkat desa yang juga tidak bisa diharapkan, malah bisa di katakan menjadi “orang dalam” nya perusahaan pengembang itu, dan informasinya punya unit di perumahan ini (beli atau jasa sudah menjadi wali/saksi developer?).

Umumnya, konsumen ini sdah lunas cicilan indent, itu artinya uang mereka sudah di setor sekitar Rp 80 sd 130 juta kepada Developer, selain itu masih ada konsumen yang belum lunas indent dengan perkiraan dana yang sudah masuk sekitar 40 sd 70 juta. Bila uang mereka di kembalikan, beberapa konsumen berencana untuk membeli tanah saja dengan uang yang ada itu, dan di bangun rumah dengan mencicil bangunannya sedikit demi sedikit, dari pada menunggu janji developer yang tidak jelas.  

Konsumen saat ini diperkirakan sekitar 100an orang. Dulu pernah mencapai hampir 250 konsumen (dari rencana 550 unit rumah yang di pasarkan), para konsumen tersebut memilih mundur dengan berbagai alasan, umumnya karena merasa developer ini tidak amanah.


-------------------

KOMEN BINAR
Komunitas Konsumen  Bonisari Indah Residence
WA: 0895-3068-8925
FB: @komenbinar
IG: @komenbinar
Twit: @komenbinar
Blog: komenbinar[dot]blogspot.com
Email: komenbinar[at]gmail.com

Selasa, 22 September 2020



RUMAH KAMI PASTI MOLOR LAGI

 

Rumah kami di Bonisari Indah Residence sampai saat ini masih belum kelihatan wujudnya… masih kosong, seperti janji Develovernya PT. ASA PROPERTY MANDIRI yang kosong, tapi kami saat ini terpaksa harus berbaik sangka, percuma mudur juga, duit kami ga akan balik, atau paling tidak ga jelas baliknya entah kapan, makanya banyak diantara kami yang terpaksa bertahan dan menunggu janji Developer yang selalu INGAKAR JANJI itu.

 

Dulu, katanya unit akan di bangun sesuai dengan progres atau skema inden (STB: Serah Terima bangunan), kita bisa lihat sampai detik ini… lahan belum di urug juga, memangnya begitu lahan di urug langsung bisa dibangun rumah? TIDAK FERGUSO…! pematangan lahan adalah salah awal proses pembangunan suatu proyek perumahan dimana pematangan lahan ini yang sedikit menyita waktu lebih banyak selain perizinan (jadi, proses panjang itu adalah pengurusan izin dan pematangan lahan), pematangan lahan membutuhkan waktu kurang lebih lebih 6 (enam) bulan lamanya bila di bantu alat, atau bisa jadi 2 tahun bila alami, agar tanahnya padat, tidak amblas di kemudian hari, baru kemudian proses pembangunan unit.

 

Semakin baik pematangan lahan, maka akan semakain baik juga nanti kwalitas bangunan rumahnya. Lha ini rumah kami gimana…? Sekarang aja belum di urug, kapan pematangan lahan? Bila pun bulan September ini di urug, lalu pematangan lahan sekitar 6 bulan, dan pembangunan rumah sekitar 3 bulan, itu artinya kami bisa terima rumah 9 bulan lagi dong…? APA … LEBARAN 2021…? Itupun kalo lancar pembangunannya, masalahnya kan developer nya ini terdepan dalam urusan INGKAR JANJI… ya Allah… berat benar cobaan ini, semoga kami bisa mengambil pelajaran dari developer yang TIDAK AMANAH ini….

 

KOMEN BINAR
Komunitas Konsumen  Bonisari Indah Residence
WA: 0895-3068-8925
FB: @komenbinar
IG: @komenbinar
Twit: @komenbinar
Blog: komenbinar[dot]blogspot.com
Email: komenbinar[at]gmail.com

 


 

Jumat, 28 Agustus 2020

KAMI MERASA DITIPU

Mohon bantuan...

Kami Konsumen Cluster Bonisari Indah Residance, merasa di tipu o
leh Developernya: PT. ASA Property Mandiri yang tidak mematuhi perjanjian (aqad). Cicilan indent sudah lunas, tapi rumah yang harusnya sudah diterima tidak jelas dan masih sawah, bahkan ada yg harusnya sdah terima rumah tahun lalu tapi semua tidak jelas. Yang cancel, uangnya belum kembali, bahkan ada lebih dari 1 tahun. Develover hanya diam, sekalinya ngomong ngasih janji lagi, tapi ingkar janji lagi.


Salah satu konsumen malah ada tokoh masyarakat setempat yang juga anggota MUI, tapi tidak bisa berbuat apa2, padahal orang tersebut bagian dari Developer sebagai Wali Akad.

Mohon bantuan semuanya…


-----
WA: 0895-3068-8925
FB: 
@komenbinar
IG: 
@komenbinar
Twit: 
@komenbinar
Blog: 
komenbinar[dot]blogspot.com
Email: 
komenbinar[at]gmail.com




  HATI-HATI, modus rumah dengan KPR SYARIAH Apakah mereka ini orang-orang yang hanya berbisnis dengan menggunakan istilah syariah cuma sebag...