Jumat, 28 Agustus 2020

KAMI MERASA DITIPU

Mohon bantuan...

Kami Konsumen Cluster Bonisari Indah Residance, merasa di tipu o
leh Developernya: PT. ASA Property Mandiri yang tidak mematuhi perjanjian (aqad). Cicilan indent sudah lunas, tapi rumah yang harusnya sudah diterima tidak jelas dan masih sawah, bahkan ada yg harusnya sdah terima rumah tahun lalu tapi semua tidak jelas. Yang cancel, uangnya belum kembali, bahkan ada lebih dari 1 tahun. Develover hanya diam, sekalinya ngomong ngasih janji lagi, tapi ingkar janji lagi.


Salah satu konsumen malah ada tokoh masyarakat setempat yang juga anggota MUI, tapi tidak bisa berbuat apa2, padahal orang tersebut bagian dari Developer sebagai Wali Akad.

Mohon bantuan semuanya…


-----
WA: 0895-3068-8925
FB: 
@komenbinar
IG: 
@komenbinar
Twit: 
@komenbinar
Blog: 
komenbinar[dot]blogspot.com
Email: 
komenbinar[at]gmail.com




Proses Tidak Sesuai Perjanjian, Konsumen Perumahan Bonisari Indah Residance Meradang

 PT. ASA Property Mandiri (https://ahu.go.id/sabh/perseroan/qrcode/?kode=NDAxODA0MTMzNjEwMjYxMV8xXzEzIEFwcmlsIDIwMThfMTMgQXByaWwgMjAxOA==) yang menjadi developer perumahan Cluster Bonisari Indah Residence di Pakuhaji Kab. Tangerang tidak mematui aqad/perjanjian, demikian yang dirasa oleh konsumen.
 






Faktanya, sejak akhir tahun 2019 dan awal 2020, harusnya sudah ada rumah yang diserahkan ke konsumen yang membeli dengan indent 12 bulan, sayangnya sampai tulisan ini dibuat masih nihil dan belum jelas.
 
Saat ini ada belasan rumah yang masih di bangun dan ada yg sudah jadi, 2 unit sdah di jadikan kantor pemasaran oleh PT. ASA Property Mandiri. Sedang fasilitas umum seperti air dan listrik belum tersedia di lokasi.
 
Kebanyakan konsumen yang sudah lunas indent (ada yg indent 1 tahun, 18 bulan dan 2 tahun) umumnya sudah banyak yang lunas indent, tapi lokasi rumah masih berupa sawah, tidak jelas kapan rumah tersbut akan dibangun.
 
Ada juga yang mengajukan pengunduran diri (cancel), secara aturan, konsumen tersebut menerima pengambalian dana awal tahun 2019 lalu, malangnya hingga saat ini uangnya belum ada yg dikembalikan oleh developer tanpa ada jaminan atau perkataan apapun.
 
Group WA konsumen ricuh oleh pernyataan-pernyataan konsumen yang khawatir uangnya hilang karena developer diam seribu Bahasa.
 
Di satu sisi, konsumen ingin mengundurkan diri, tapi melihat konsumen yang saat ini mengundurkan diri amlah uangnya belum dikembalikan tanpa alasan jelas. Konsumen bimbang, diantaranya banyak yang pasrah, tapi ada yang berupaya mencari kejelasan, dan bahkan ada yang sedang berupaya memproses hukum.
 
Melihat keadaan saat ini, para konsumen menghimbau agar masyarakat yang lain jangan sampai beli rumah di Cluster Bonisari Indah Residence ini, bila tidak mau mereka juga mengalami nasip yang sama dengan konsumen sebelumnya: serba tidak jelas.
 
Perjanjian tinggal perjanjian, developer sampai saat ini belum memenuhi kewajibannya dalam proses pembangunan dan jadwal penyerahan rumah. Para Konsumen berharap ada pihak yang paham tentang hokum jual/beli property yang bisa membantu mereka dalam mendapatkan hak mereka.
 
-------
Silahkan salurkan tulisan anda atau aspirasi maupun pertanyaan anda untuk kami publikasikan:
WA: 0895-3068-8925
FB: @komenbinar
IG: @komenbinar
Twit: @komenbinar
Blog: komenbinar.blogspot.com
Email: komenbinar@gmail.com

Kamis, 27 Agustus 2020

KPR SKEMA SYARIAH




Saat ini, banyak KPR dengan skema Syariah bermunculan. Entah karena kesadaran untuk bermu’amalah secara syariah, atau karna faktor kegagalan menggandeng Bank.

Memang, banyak Muslim yang semakin tercerahkan terkait Riba, yang dosanya sangat luarbiasa besar, makanya mereka ini lebih memilih mengontrak dari pada KPR dengan bank yang ada sekalipun Bank syariah. Tapi ada juga masyarakat yang memilih skema KPR skema syariah ini karena memang nama mereka sdah di black list oleh BI (BI Checking).

Begitu juga dengan Developer, perusahaan yang mengadakan rumah ini. Ada yang memang berniat dari awal ingin berbisnis secara syariah, atau dulunya memang konvensional (bekerjasama dengan bank) lalu hijrah dan tidak mau lagi terlibat ribawi, makanya perusahaan ini memilih dengan Skema Syariah yang tanpa bank tentunya. Tapi disisi lain, ada juga Developer yang menjual dengan skema syariah karena perusahaan mereka ditolak oleh Bank dan tidak punya modal, terpaksa mereka memakai skema syariah, atau di klaim “skema syariah”. Karena dengan skema syariah ini, yang di gunakan untuk semua proses pembangunan semuanya dari uang konsumen yang sudah masuk.

KPR Skema Syariah ini dinilai menjadikan posisi tawar konsumen lemar, karena tidak ada jaminan dari pihak manapun. Bila Developer wanprestasi, uang sudah tidak ada, bagaimana nasip konsumen?
Makanya banyak kasus dengan dugaan penipuan dari perusahaan dengan skema syariah ini. Walau jumlah nya sedikit, tapi ini sangat menarik perhatian banyak orang, karena lebel agama menempel disini.

Tapi di sisi lain, banyak yg berhasil, sesuai waktu. Dan inilah yang didambakan masyarakat, khususnya yang berprinsip menghindari ribawi.



--------------

Silahkan salurkan tulisan anda atau aspirasi maupun pertanyaan anda untuk kami publikasikan:
WA: 0895-3068-8925
FB: @komenbinar
IG: @komenbinar
Twit: @komenbinar
Blog: komenbinar.blogspot.com
Email: komenbinar@gmail.com


  HATI-HATI, modus rumah dengan KPR SYARIAH Apakah mereka ini orang-orang yang hanya berbisnis dengan menggunakan istilah syariah cuma sebag...